WARTALIKA.id – Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Respon Instruksi Bupati, Ketua DPRD Mabar: Masa Pejabat Dikarantina”. Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar melayangkan hak jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar menyebut pemberitaan soal “Pejabat Dikarantina” itu tidaklah benar, saat dirinya di telepon via WhatsApp oleh Oktafianus Dalang salah satu wartawan Portaldesa.co pada Sabtu (12/02/2022) pukul 00:43 WITA. Dalam pembicaraan itu hanyalah sebatas diskusi keluarga untuk saling memotivasi bukan sengaja mewawancarai Martinus Mitar sebagai Ketua DPRD dan Narasumber.

Ia menjelaskan dalam pembicaraannya itu, Oktafianus Dalang tampak mengeluh soal wabah Covid-19 yang berdampak pada aktifitasnya.

“Sejak awal pembicaraan di telepon saya minta agar ini off the record saja, karena sifatnya sebagai diskusi keluarga. Sebab dalam pembicaraan itu saya hanya memberikan motivasi kepada wartawan Portaldesa.co agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan instruksi pemerintah, namun tidak perlu mempunyai rasa ketakutan yang berlebihan terkait virus Covid-19 varian baru yakni Omicron,” terang Martinus dalam keterangan tertulisnya kepada WARTALIKA.id, Minggu (13/2/2022).

”SPACEIKLAN”

Selain itu, Martinus mengatakan bahwa dirinya juga berusaha memotivasi Oktafianus Dalang untuk mengikuti perhelatan pemilu 2024 yang akan datang.

“Jadi isi percakapan kami tadi malam itu intinya saya mendorong kaum milenial untuk terlibat langsung dalam kontestasi politik, agar nilai kritis kaum milenial bisa di akomodir dengan baik dimana Oktafianus juga termasuk salah satu pemuda milenial yang berintelektual,” sebut dia.