WARTALIKA.id – Polsek Koja Polres Jakarta Utara berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lima orang pelaku yang diamankan yakni berinisial YT, IP, AOS, MY, dan BP.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo membenarkan penangkapan lima pelaku pencurian tersebut. Adapun lokasi pencurian itu berada Jalan Deli Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Wibowo menjelaskan, kejadian ini berawal pada hari Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka MY dan BP chatting di Facebook untuk mengajak bertemu saksi dan korban di depan kantor Pegadaian Pasar Permai Koja. Sedangkan tersangka yang lain menunggu dari jarak kurang lebih 100 meter.

Setelah korban dan saksi bertemu dengan tersangka MY dan BP, lalu saksi mengajak ke daerah Tanjung Priok.

”SPACEIKLAN”