Polres Bandara Soetta Musnahkan 14,8 Kg Sabu dan 27 Ribu Happy Five
WARTALIKA.id – Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti 14,8 kg sabu dan 27 butir pil happy five. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator di lapangan Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/2/2022).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus berbeda dalam kurun tiga bulan terakhir.
“Laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai,” ujar Sigit kepada wartawan.
Dari lima kasus narkoba tersebut, sebanyak 15 tersangka diamankan yakni berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS, dan WC.
“10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA,” bebernya
Adapun modus penyelundupan dan peredaran barang haram itu dilakukan melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang.
“Hingga saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo,” katanya.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, jaringan narkoba ini dipasok dari Malaysia kemudian masuk ke Indonesia melalui Riau, dan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook