Besok, Presiden Resmikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
WARTALIKA.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana bakal meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pada Selasa (21/2/2022) besok.
“Insha Allah besok rencananya program JKP akan diresmikan oleh Presiden Jokowi,” ujar Juru Bicara Wapres Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Adapun jaminan tersebut diklaim bertujuan akan membantu para pekerja yang terkena PHK.
Masduki menjelasnya, program JKP adalah program penguat skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau alami PHK. Nantinya iuran JKP disubsidi pemerintah.
“Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP,” katanya.
Menurut Masduki, JKP jadi solusi bagi para pekerja yang alami PHK. Seiring belum mencairkan dana JHT.
“JKP ini menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang mengalami PHK dan belum bisa mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua). Mari kita ikuti peluncuran besok, Insya Allah,” uangkapnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook