KPAI Sayangkan PTM di Jakarta Digunakan Pelajar untuk Tawuran
WARTALIKA.id – Fenomena tawuran antar pelajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) yang berlangsung justru mencuat di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pelajar berseragam bahkan nekat membawa senjata tajam saat tawuran.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra sangat menyayangkan kekerasan antar pelajar kembali terjadi dan dilakukan dalam situasi dimana pembelajaran tatap muka sedang dijalankan. Menurutnya, kondisi peristiwa yang berulang ini bisa saja terjadi pada yang lain dan menjadi korban dari tawuran yang tidak dinginkan.
“Perlu ditingkatkan perhatian para pihak mulai dari orang tua, keluarga, satuan pendidikan, aparat hukum serta pemerintah daerah. Apalagi DKI Jakarta merupakah salah satu provinsi menuju ramah anak,” kata Jasra dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Selasa (21/2/2022).
Ia juga berharap adanya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku penting ditingkatkan seperti inovasi program yang mampu menjawab kebutuhan anak dan keluarga.
“Terhadap anak pelaku dan korban penting dipastikan oleh aparat hukum untuk menerapkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, agar semua pihak bisa terlibat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang selalu berulang,” ujarnya.
Sehingga lanjut Jasra, dengan melihat akar masalah yang terjadi, bisa mencari solusi jangka panjang dan perbaikan kebijakan terhadap perlindungan anak.
“Aktivitas dan energi yang berlebih anak perlu dialihkan dengan kegiatan-kegiatan positif dalam situasi pembatasan PPKM Level 3 di Jakarta. Sehingga peristiwa seperti ini tidak berulang,” imbuhnya.
Jasra menuturkan, sekecil apapun kepedulian yang dilakukan seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) lingkungan terdekat anak dalam pengurangan resiko terhadap anak sangat penting dilakukan.
“Maka penting seperti pusat-pusat kreativitas anak dibangun dan dikembangkan untuk dapat menyalurkan perilaku positif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ucap dia.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook