Pembobol Minimarket di Tangerang Ditangkap, 4 Pelaku Lain Masih DPO
WARTALIKA.id – Polsek Teluknaga meringkus tujuh orang dari 11 pelaku komplotan pembobol 12 minimarket. Empat pelaku lainnya masih diburu dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, para pelaku ini telah menggasak 12 minimarket sejak September 2021 hingga Januari 2022 di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo mengatakan ketujuh pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JP, NA, CS, DD, dan IB. Kemudian RR sebagai otak pelaku dan S sebagai penadah.
“Aksi pencurian baru diketahui pada jam 06.00 WIB, didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan. Karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek Teluknaga,” kata Darma kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi para pelaku. Pasalnya, dari rekaman kamera CCTV mereka mengenakan masker dan topi.
“Untuk mengungkap kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup masker dan topi,” ujarnya.
Darma juga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus pencurian ini polisi menyita barang bukti beruoa peralatan yang digunakan untuk membobol minimarket, rokok, hingga minyak goreng.
“Dari tujuh yang ditangkap ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa gunting besi, linggis, obeng, tang, besi untuk mencongkel. Lalu ada 125 bungkus rokok berbagai merk, 20 pak minyak goreng berbagai merk, dan dua unit sepeda motor,” ucap dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook