Petugas Lapas Khusus Gunung Sindur Sidak Kamar Hunian Narapidana
WARTALIKA.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dengan menggeledah seluruh kamar hunian Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut, Jumat (18/3) dini hari.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur bebas narkoba, handpone dan benda-benda yang dilarang.
Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan langkah ini adalah bentuk keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba.
Menurut dia, dari hasil penggeledahan itu tidak ditemukan benda terlarang seperti narkoba dan handphone, maupun benda-benda lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.
“Kami pastikan, tidak akan main-main dengan narkoba. Kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredaran narkoba pada WBP dan petugas di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, akan kami tindak tegas,” kata Mujiarto dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
“Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu WBP maupun petugas, kami akan berikan sanksi yang tegas,” ujar Mujiarto.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook