Sudin KPKP Jakbar Gelar Vaksin Rabies Gratis Selama 6 Hari di Semanan
WARTALIKA.id – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar pemberian vaksinasi rabies secara gratis untuk hewan penular rabies (HPR) di kawasan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.
Koordinator Penyuluh Pertanian Sudin KPKP Jakbar, Wahyudi mengatakan pelaksanaan vaksin rabies pada hari ini, Selasa (22/3) dimulai dari lingkungan RW 01 dan RW 012.
Adapun dalam kegiatan vaksinasi ini digelar di halaman RW 012, Taman Semanan Indah (TSI).
“Vaksinasi rabies gratis berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 22 hingga 30 Maret 2022,” kata Wahyudi saat dilokasi, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan vaksin rabies bagi hewan peliharaan diadakan setiap hari dan dibagi dua RW selama enam hari.
“Kegiatan vaksin rabies sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana hewan yang di vaksinasi adalah anjing, kucing, kera dan musang,” ujar Wahyudi
Kegiatan vaksin rabies hari ini, Sudin KPKP Jakbar mencatat, hewan yang sudah di vaksin rabies sebanyak 18 ekor.
“Dari 18 ekor HPR yang telah divaksin yakni 3 ekor anjing dan 15 ekor kucing,” jelas Wahyudi.
Dia menyebut, hewan yang di vaksin harus dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit.
“Kita juga memberikan imbauan kepada pemilik hewan peliharaan yang menularkan rabies seperti anjing, kucing, kera dan musang di wajibkan vaksinasi,” tuturnya.
Wahyudi berharap upaya itu dilakukan untuk menjaga seluruh wilayah Jakarta bebas dari penularan rabies.
“Jakarta sudah bebas rabies. Jadi untuk mempertahankan bebas rabies semua hewan peliharaan diwajibkan vaksinasi. Bisa mengikuti program pemerintah secara gratis maupun secara pribadi ke dokter hewan,” imbuhnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook