Wartalika
No Result
View All Result
Minggu 14 Agustus 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Ekonomi & Bisnis

KA Cikuray Rute Garut- Pasar Senen Resmi Beroperasi Hari Ini

Ivan Oleh: Ivan
25 Maret 2022
KA Cikuray sudah dapat melayani masyarakat rute Garut-Pasar Senen  pulang pergi (PP), Jumat (25/3).

KA Cikuray sudah dapat melayani masyarakat rute Garut-Pasar Senen pulang pergi (PP), Jumat (25/3).

WARTALIKA.id – Kereta api (KA) Cikuray rute Garut- Pasar Senen mulai resmi beroperasi hari ini Jumat (25/3/2022). Masyarakat dapat menggunakan layanan KA Cikuray di beberapa stasiun wilayah Daop 1 Jakarta, antara lain dari Stasiun Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, KA Cikuray akan berhenti melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun wilayah Daop 1 Jakarta antara lain Stasiun Pasar Senen Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Cikuray pemesanan tiketnya dapat melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya,” kata Eva dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id0, Jumat (25/3) sore.

Ia menjelaskan, KA Cikuray menggunakan tarif Public Service Obligation (PSO) yaitu Rp 45.000 untuk rute Garut- Pasar Senen pulang pergi (PP).

“KA Cikuray merupakan KA jarak jauh yang terdiri dari 7 kereta ekonomi dengan kapasitas total 560 tempat duduk,” ujar Eva.

Adapun KA Cikuray memiliki dua jadwal keberangkatan yaitu:

1. KA 7047 Relasi Garut – Pasar Senen berangkat Garut pukul 07.05 WIB datang Pasar Senen pukul 13.32 WIB.

2. KA 7048 Relasi Pasar Senen – Garut berangkat Pasar Senen pukul 17.55 WIB datang Garut pukul 00.53 WIB.

Menurut Eva, Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:

1. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2

2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi  Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Eva juga menyebut pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selanjutnya, pelanggan juga harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Kemudian tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

“Untuk layanan screening Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan antigen bekerjasama dengan RNI di Stasiun Gambir dengan jam layanan pukul 06.00 – 22.00 WIB dan di Stasiun Pasar Senen pukul 05.00 – 22.00 WIB,” bebernya.

Eva memastikan, PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA.

“Informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” imbuhnya.

SendShareTweetShare
Next Post
Ilustrasi (ist)

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur di Cikini

Sekitar sembilan terpidana kasus narkoba di Lapas Kalianda dipindah ke Lapas di Nusakambangan, Jumat (25/3) jam 21.00 WIB.

Lapas Kalianda Pindahkan 9 Tahanan Narkoba ke Nusakambangan

Berita Pilihan

Herry Wirawan saat menjalani sidang (ist)

Herry Wirawan Diwajibkan Bayar Restitusi, KPAI Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Polisi: Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Merupakan Debt Collector

Ketum KERIS dr. Ali Mahsun Atno, M. Biomed (kiri) saat mengunjungi kediaman Direktur PD Pasar Jaya H. Zuhdi Mamduhi, Sabtu (20/5)

Ketum KERIS Kunjungi Direktur PD Pasar Jaya, Bangun Sinergitas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengujungi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SD Negeri Cempaka Putih Timur 03

Gubernur DKI Kunjungi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Rekayasa lalu lintas di Pantai Indah Kapuk dikeluhkan pengguna jalan (dok)

Pengguna Jalan Keluhkan Rekayasa Lalu Lintas di Pantai Indah Kapuk

PPI Dunia menggandeng Indonesia Coral Institute (ICI) melaksanakan kegiatan pelestarian ekosistem laut dengan tanam terumbu karang

Tanam Terumbu Karang, PPI Dunia Libatkan Penyelam Bersertifikat

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP