Petugas Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan 100 Gram Sabu
WARTALIKA.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui layanan penitipan barang ke dalam Rutan, Kamis (24/3). Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Kepala Rutan Kelas IIB Menpawah, Oki Setiawan mengatakan, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial N mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam bungkusan makanan melalui layanan penitipan barang yang ditujukan untuk seorang warga binaan berinisial SI.
“Saat petugas kami melakukan penggeledahan barang titipan, di dalam kotak makanan didapati bungkusan kantong hitam. Setelah dibuka, di dalam kantong tersebut ditemukan benda putih yang dikemas dalam kantong klip yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Oki Setiawan dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Oki juga menyampaikan apresiasi atas ketelitian petugas Rutan dalam melakukan pemeriksaan barang titipan, meskipun dalam keterbatasan sarana pemeriksaan.
Atas temuan tersebut, pihak Rutan mengamankan pelaku sekaligus warga binaan yang dituju. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kasat Narkotika Polres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Oki pun menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ke Rutan Mempawah ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kami melaksanakan pengamanan yang ketat agar tidak ada celah bagi penyelundupan narkoba. ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics tugas dan fungsi Pemasyarakatan, sebagaimana imbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegas dia.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook