Wartalika
No Result
View All Result
Minggu 14 Agustus 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Megapolitan

Sosialisasi Perda, Inggard Joshua Ingin Setiap RW Miliki Relawan Kebakaran

Ivan Oleh: Ivan
4 April 2022
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerinda, Inggard Joshua menggelar Sosialisasi Perda Kebakaran dihadapan perwakilan Ketua RW

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerinda Inggard Joshua saat menggelar Sosialisasi Perda Kebakaran (dok)

WARTALIKA.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerinda, Inggard Joshua menggelar Sosialisasi Perda Kebakaran dihadapan perwakilan Ketua RW dan warga Tambora, Jakarta Barat.

Kegiatan ini berlangsung di posko Inggard Centre, Jalan Haji Kelik, Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (3/4) malam.

Dalam Sosialisasi Perda Kebakaran, Inggard menginginkan setiap RW di Jakarta memiliki relawan kebakaran dan berperan aktif saat terjadi kebakaran. Hal itu dapat membantu petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam penanganan kebakaran.

“Kebakaran butuh penanganan yang cepat agar tidak menyambar ke tempat lain. Untuk ke lokasi kebakaran juga butuh kecepatan sambil menunggu petugas datang seperti bantuan pemadaman kebakaran dan ini bisa dilakukan terlebih dahulu oleh para relawan di tingkat RW, sehingga kebakaran yang lebih besar bisa diantisipasi. Contohmya beberapa wilayah yang dilanda kebakaran,” katanya.

Inggard menjelaskan, para relawan bisa direkrut dari warga mulai ditingkat RW terlebih dahulu. Mereka nantinya diberikan pelatihan dan peralatan yang memadai dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

“Mereka diberi pelatihan, peralatan dan termasuk insentif yang memadai. Saya rasa Pemprov DKI punya anggaran untuk itu,” jelasnya.

Inggard juga menambahkan, Sosialisasi Perda kebakaran ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahayanya kebakaran, termasuk bagaimana mengantisipasinya.

“Karenanya dalam Sosialisi Perda ini saya lebih banyak mengundang warga yang berasal dari daerah yang rawan terjadinya kebakaran, seperti wilayah Tambora Jakarta Barat,” terangnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan yang menghadiri acara tersebut mendukung langkah tersebut.

“Kita juga berencana membentuk para relawan kebakaran yang kita beri nama Redkar, dan itu menjadi program kita,” ucapnya.

Selain itu lanjut Satriadi, ini akan terus menerus dilakukan sosialisasi kepada warga bagaimana cara mengantisipasi terjadinya kebakaran.

“Kita terus mendatangi warga untuk sosialiasi, bahkan jika petugas kita sedang tidak ada tugas pemadaman, kita sempatkan waktu untuk bersosialisasi,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, penyebab terjadinya kebakaran adalah akibat dari arus listrik. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada warga untuk berhati – hati dan menjaga instalasi listrik di rumahnya.

“Hampir 80% penyebab kebakaran akibat arus listrik, selain menghimbau kepada warga kita, juga terus melakukan pengawasan terkait instalasi warga yang dikenal dengan pihak PLN untuk menghindari terjadinya pencurian listrik yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Sementara itu Camat Tambora, Bambang Sutarna menyambut baik Sosialisasi Perda ini, terlebih kepada warganya yang selama ini rentan menjadi korban kebakaran.

“Baru beberapa bulan saja, tahun ini sudah terjadi 8 kali kebakaran di wilayah kami. Karenanya sosialisasi ini sangat penting sekali agar warga sadar akan bahaya kebakaran,” imbuhnya.

SendShareTweetShare
Next Post
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat meninjau dan melakukan pengecekan secara langsung kesiapan beberapa Masjid di dalam Kota

Pengecekan Secara Langsung Kesiapan Beberapa Masjid, Bupati Anwar Sadat Sumbang Masker

Herry Wirawan saat menjalani sidang (ist)

Herry Wirawan Diwajibkan Bayar Restitusi, KPAI Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Berita Pilihan

Kepada pemilik gudang kimia di Semanan tersebut para korban menuntut agar segera diberikan ganti rugi karena tempat tinggal dan aset barang berharga mereka yang ludes dilalap si jago merah.

Pemilik Gudang Kimia di Semanan Diminta Segera Beri Ganti Rugi 4 KK Korban Kebakaran

Sebanyak empat narapidana kategori high risk dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Aceh ke pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Empat Narapidana High Risk Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang kedua perkara lanjutan tuntutan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)

LPKNI Gugat 3 Kementerian dan PT Pertamina Tuntut Peredaran Tabung LPG 3kg Tidak Sesuai SNI

Petugas saat menyuntikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan (dok).

Sudin KPKP Jakbar Gelar Vaksin Rabies Gratis Selama 6 Hari di Semanan

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat menyerahkan Biodata, KIA dan KTP Elektronik secara simbolis (dok).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ingin 100 Persen Penyandang Disabilitas Miliki Dokumen Kependudukan

Warga etnis Tionghoa menyediakan buka puasa gratis bagi umat muslim di Vihara Dharma Bakti (ist)

Warga Tionghoa bersama Vihara Dharma Bhakti Sediakan Buka Puasa Gratis

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP