WARTALIKA.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerinda, Inggard Joshua menggelar Sosialisasi Perda Kebakaran dihadapan perwakilan Ketua RW dan warga Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan ini berlangsung di posko Inggard Centre, Jalan Haji Kelik, Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (3/4) malam.
Dalam Sosialisasi Perda Kebakaran, Inggard menginginkan setiap RW di Jakarta memiliki relawan kebakaran dan berperan aktif saat terjadi kebakaran. Hal itu dapat membantu petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam penanganan kebakaran.
“Kebakaran butuh penanganan yang cepat agar tidak menyambar ke tempat lain. Untuk ke lokasi kebakaran juga butuh kecepatan sambil menunggu petugas datang seperti bantuan pemadaman kebakaran dan ini bisa dilakukan terlebih dahulu oleh para relawan di tingkat RW, sehingga kebakaran yang lebih besar bisa diantisipasi. Contohmya beberapa wilayah yang dilanda kebakaran,” katanya.
Inggard menjelaskan, para relawan bisa direkrut dari warga mulai ditingkat RW terlebih dahulu. Mereka nantinya diberikan pelatihan dan peralatan yang memadai dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Mereka diberi pelatihan, peralatan dan termasuk insentif yang memadai. Saya rasa Pemprov DKI punya anggaran untuk itu,” jelasnya.
Inggard juga menambahkan, Sosialisasi Perda kebakaran ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahayanya kebakaran, termasuk bagaimana mengantisipasinya.
“Karenanya dalam Sosialisi Perda ini saya lebih banyak mengundang warga yang berasal dari daerah yang rawan terjadinya kebakaran, seperti wilayah Tambora Jakarta Barat,” terangnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan yang menghadiri acara tersebut mendukung langkah tersebut.
“Kita juga berencana membentuk para relawan kebakaran yang kita beri nama Redkar, dan itu menjadi program kita,” ucapnya.
Selain itu lanjut Satriadi, ini akan terus menerus dilakukan sosialisasi kepada warga bagaimana cara mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Kita terus mendatangi warga untuk sosialiasi, bahkan jika petugas kita sedang tidak ada tugas pemadaman, kita sempatkan waktu untuk bersosialisasi,” bebernya.
Ia juga menyebutkan, penyebab terjadinya kebakaran adalah akibat dari arus listrik. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada warga untuk berhati – hati dan menjaga instalasi listrik di rumahnya.
“Hampir 80% penyebab kebakaran akibat arus listrik, selain menghimbau kepada warga kita, juga terus melakukan pengawasan terkait instalasi warga yang dikenal dengan pihak PLN untuk menghindari terjadinya pencurian listrik yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu Camat Tambora, Bambang Sutarna menyambut baik Sosialisasi Perda ini, terlebih kepada warganya yang selama ini rentan menjadi korban kebakaran.
“Baru beberapa bulan saja, tahun ini sudah terjadi 8 kali kebakaran di wilayah kami. Karenanya sosialisasi ini sangat penting sekali agar warga sadar akan bahaya kebakaran,” imbuhnya.