WARTALIKA.id – PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan pihak TNI, Polri dan Dinas Kesehatan membuka layanan vaksinasi dosis ke 1 sampai dengan dosis ke 3 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

“Daop 1 Jakarta menghimbau calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Eva menjelaskan, sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022, saat ini calon pengguna Kereta Api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.

“Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon penumpang KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata dia.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam