Penyelundupan Sabu di Lapas Kerobokan Bali dan Lapas Kotabaru Kaltim Digagalkan
WARTALIKA.id – Dalam kurun waktu yang sama, petugas pemasyarakatan masing-masing dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali dan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Upaya penyelundupan sabu di dua Lapas tersebut dilakukan melalui layanan penitipan barang ke dalam Lapas, pada Jumat (8/4).
Di Lapas Kerobokan, petugas mengamankan 10 gram sabu yang diselundupkan dalam kemasan susu kotak. Sementara di Lapas Kotabaru diamankan sekitar 0,78 gram sabu dalam kue pare yang diantarkan sebagai takjil kepada seorang warga binaan.
Kedua upaya penyelundupan sabu ini juga memanfaatkan jasa ojek sebagai kurir. Penyelundupan di Lapas Kerobokan menggunakan jasa kurir ojek online, sedangkan di Lapas Kotabaru menggunakan jasa ojek pangkalan.
Atas temuan ini, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat guna proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, meskipun di bulan Ramadan, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan. Pasalnya, dari pengalaman- pengalaman di tahun sebelumnya, tak jarang para pelaku penyelundupan menggunakan takjil atau peralatan ibadah lainnya sebagai media peyelundupan barang haram.
“Di bulan Ramadhan ini biasanya layanan penitipan barang akan semakin ramai karena banyak yang menitipkan makanan berbuka puasa untuk kerabatnya. Momentum ini juga banyak dimanfaatkan pelaku sebagai celah untuk menyelundupkan barang terlarang. Untuk itu petugas kita tidak boleh lengah,” kata Fikri dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Sesuai dengan semangat Pemasyarakatan perang melawan narkoba, kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Siapapun yang telibat, baik warga binaan maupun petugas akan menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook