Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto, (dok).
WARTALIKA.id – PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Banten. Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Rabu (13/4/2022).
Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga khususnya di bidang keamanan kereta api (KA).
Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Polda Banten untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung dalam operasional dan layanan perkeretaapian.
“Ruang lingkup dari kerjasama ini antara lain pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban, peningkatan kapasitas & pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana/prasarana di lingkungan PT KAI Daop 1 Jakarta,” ujar Eva dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Rabu (13/2/2022) malam.
“Selama ini, walaupun sebelum ada PKS, kami PT KAI dapat dukungan penuh dari Bapak-Bapak Kepolisian baik yang ada di Polda Banten dan juga Polres jajaran,” kata Suryawan.
Menurutnya, peran dari Kepolisian sangat penting atas keberhasilan PT KAI dalam menyelenggaralan transportasi, karena tidak dapat dipungkiri PT KAI sangat erat hubungannya dalam permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dimana jalur kereta api yang melintasi pemukiman, jalan raya itu perlu bantuan dari Kepolisian untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto menambahkan perjanjian kerja sama antara PT KAI dengan Polda Banten merupakan perwujudan komitmen diantara kedua belah pihak, untuk menjalin kerjasama dalam menyelenggarakan pengamanan.
“Selain pengamanan juga meningkatkan koordinasi dan sinergitas terkait pemeliharaan Kamtibmas serta penegakan hukum berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap setiap potensi dan gangguan Kamtibmas yang dapat mengakibatkan terganggunya aktivitas operasional PT KAI,” tuturnya.
Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi lainnya.
Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian.
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya