WARTALIKA.id – YLBH Pijar menggelar diskusi dan edukasi tentang hukum kepada jajarannya, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang restorative justice dan saling berbagi pengetahuan.

Hal ini seperti yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) YLBH Pijar, Madsanih Manong usai buka puasa bersama dan silaturahmi di kediamannya Jalan Gaga, H Bayar RT 006 RW 04 No.135, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Dalam sambutannya, Madsanih Manong memberikan sejumlah masukan dan edukasi kepada jajaran YLBH Pijar dalam menjalankan program sesuai tugas dan fungsi (tupoksi).

Selain itu, ia juga membahas berbagai permasalahan kewilayahan mulai dari aspek bantuan hukum di masyarakat.

“Melalui edukasi ini marilah kita semua meningkatkan kekompakan dalam ber-organisasi dan dapat menjaga agar tim tetap solid,” imbuhnya.

Madsanih juga mengatakan tujuan dari edukuasi mengenai hukum ini untuk mengetahui kekurangan atau berbagai kendala serta solusi dilapangan. Harapannya kedepan dapat mengevaluasi yang lebih baik.

“Apalagi untuk membantu masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan terkait masalah hukum. Diharapkan, ini dapat memberikan solusi yang baik dalam pendampingan hingga persidangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Madsanih berkomitmen agar selalu memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama dan status sosial.

“Kita berharap YLBHI Pijar dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, baik masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka dapat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan hukum,” katanya.

Pada bulan ramadhan seperti ini, lanjut Madsanih, tentunya menjadi momentum yang sangat baik sekali untuk memberikan pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan keadilan, karena semua sama dimata hukum.

“Membantu dan memberi kebaikan berupa pertolongan permasalahan hukum terutama kepada masyarakat yang kurang mampu merupakan ibadah,” paparnya.

Bahkan, Madsanih meminta kepada anggota YLBH Pijar jangan ragu untuk diskusi dan bertanya  mengenai hukum. Tentunya ini dapat memberi pemahaman ketika berhadapan dengan hukum.

“Kami akan berupaya memberikan mereka pemahaman. Jadi silahkan bertanya jika ada permasalahan hukum yang timbul di masyarakat. Insya allah kita siap membantu, ” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPD YLBH Pijar, Uci Sanusih sangat apresiasi kegiatan edukasi hukum ini, karena telah memberi masukan dalam hal mengenai UUD, baik hukum pidana dan perdata.

“Selama ini YLBH Pijar banyak melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang  terzolimi,” ucap Uci.

Uci juga menegaskan YLBH Pijar siap menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat untuk mencari keadilan di depan hukum.

“Kamu tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masalah hukum yang dihadapinya,” pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook