WARTALIKA.id – Perkumpulan Masyarakat Muslim Mimika (P3M) telah diberikan lahan wakaf seluas tiga setengah hektare untuk lahan pemakaman umum bagi masyarakat muslim di Mimika. Hal ini dikatakan Ketua Umum Panitia Pembangunan Makam Muslim di Mimika Saleh Alhamid, saat diwawancara, di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Selasa (19/4/2022).

“Untuk jangka panjangnya umat muslim yang ada di Mimika akan mempunyai pemakaman umum yang fasilitasnya disiapkan oleh panitia pembangunan pemakaman muslim ini,” kata Saleh.

Menurutnya, lokasi pemakaman muslim ini direncanakan seluas tiga setengah hektare dimana satu hektarenya dapat menampung sekitar 10 ribu jenazah.

“Jadi penanganannya nanti akan dikelola oleh yayasan, dimana akan ada yang menangani jenazahnya serta juga ada musholanya, ada penjaga dan penggali kuburnya. Pokoknya semua lengkap,” ujarnya.

Perkumpulan Masyarakat Muslim Mimika (P3M) telah diberikan lahan wakaf seluas tiga setengah hektare untuk lahan pemakamam umum bagi

Selain itu, masih kata Saleh jika ada seseorang yang meninggal tanpa ada keluarganya di Mimika ini maka akan diurus oleh yayasan. “Jenazahnya itu akan dimandikan dan dikafankan kemudian dimakamkan,” jelasnya.

Ia juga menyebut lahan pemakaman itu akan dibuat perblok, misalnya ada seseorang yang orang tuanya meninggal di Mimika dan ketika ingin ziarah ke makamnya tinggal menyebut saja nama almarhum orang tuanya itu.

“Jadi sifatnya sudah tersistem sesuai abjad tinggal sebut saja nama orang tuanya dan kuburan itu sendiri tidak akan pakai sistem tehel jadi dia tertata rapi dan nanti di batu nisannya hanya nama saja,” ungkapnya.

“Nanti juga akan dibuat jalan dengan pavling block. Sehingga 10 sampai 20 tahun kemudian lahan pemakaman tidak akan penuh, karena ini lahan wakaf sehingga dimanfaatkan bagi umat muslim,” sambungnya.