WARTALIKA.id – Setelah ramai diberitakan terkait penangkapan 3 unit kapal berisi nikel yang diamankan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari dan muncul berbagai bantahan. Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari tau terkait polemik pengamanan 3 kapal tongkang tersebut.

“Kita melihat masalah ini sebenarnya simple, sebab beberapa pihak lebih memilih saling bantah dibanding mencari solusi. Saya kira melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lanal Kendari, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe dan Dishub Sultra akan bisa terjawab,” celetuk Hendro, Rabu (20/4/2022).

Perlu diketahui, polemik mengenai pengamanan 3 (tiga) kapal tongkang berisi nikel yang diamankan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari kian hangat di perbincangkan di kalangan aktivis sampai masyarakat ikut bertanya tanya.

Sebelumnya Lanal Kendari telah mengamankan 3 unit kapal tongkang bermuatan nikel ore diduga tidak di lengkapi dokumen pelayaran yang resmi di perairan Marombo Kabupaten Konawe Utara yang akan menuju Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu.

”SPACEIKLAN”

Namun beberapa hari setelahnya, melalui pemberitaan media online, KUPP Molawe membantah jika ketiga kapal tongkang yang diamankan oleh Lanal Kendari itu tidak memiliki dokumen pelayaran yang lengkap.