WARTALIKA.id – LSM Lapen menduga adanya dugaan monopoli proyek swakelola kelurahan di Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pihak rekanan. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Laskar Pengawal Negeri (Lapen), Erwin.

“Sangat di sayangkan kegiatan swakelola kelurahan Kab. Tanjab Barat, TA 2022 tersebut di sinyalir telah terjadi monopoli yang diperankan oleh oknum rekanan pihak ketiga berinisial HN selaku suplayer/pihak ketiga,” ungkap Erwin baru-baru ini, Rabu (4/5/2022).

Pihaknya menilai usaha pemerintah pusat mencanangkan  pembangunan proyek infrastruktur di tiap kelurahan, dengan cara merealisasikan kucuran dana ratusan juta, bahkan miliaran rupiah untuk kegiatan proyek swakelola kelurahan demi meningkatkan urat nadi perekonomian dan percepatan pembangunan menjadi sia-sia.

Menurut Erwin, mungkin dana kelurahan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah itu cepat di cairkan, dikarenakan ada isu bakal terjadi perombakan oleh bupati terpilih saat ini. Maka, kata doa dana kegiatan swakelola kelurahan tidak sesuai seperti yang di harapkan dan terkesan mubazir, adapun hal tersebut tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.

“Kegiatan swakelola tersebut semestinya dilaksanakan oleh warga dan RT setempat. Kalau di pihak ketigakan itu bukan swakelola,” tegas Erwin.