Categories: News

Proyek Swakelola Kelurahan di Kabupaten Tanjab Barat Disinyalir di Monopoli Rekanan

WARTALIKA.id – LSM Lapen menduga adanya dugaan monopoli proyek swakelola kelurahan di Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pihak rekanan. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Laskar Pengawal Negeri (Lapen), Erwin.

“Sangat di sayangkan kegiatan swakelola kelurahan Kab. Tanjab Barat, TA 2022 tersebut di sinyalir telah terjadi monopoli yang diperankan oleh oknum rekanan pihak ketiga berinisial HN selaku suplayer/pihak ketiga,” ungkap Erwin baru-baru ini, Rabu (4/5/2022).

Pihaknya menilai usaha pemerintah pusat mencanangkan  pembangunan proyek infrastruktur di tiap kelurahan, dengan cara merealisasikan kucuran dana ratusan juta, bahkan miliaran rupiah untuk kegiatan proyek swakelola kelurahan demi meningkatkan urat nadi perekonomian dan percepatan pembangunan menjadi sia-sia.

Menurut Erwin, mungkin dana kelurahan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah itu cepat di cairkan, dikarenakan ada isu bakal terjadi perombakan oleh bupati terpilih saat ini. Maka, kata doa dana kegiatan swakelola kelurahan tidak sesuai seperti yang di harapkan dan terkesan mubazir, adapun hal tersebut tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.

“Kegiatan swakelola tersebut semestinya dilaksanakan oleh warga dan RT setempat. Kalau di pihak ketigakan itu bukan swakelola,” tegas Erwin.

Erwin mangungkap dugaan monopoli kegiatan kelurahan, diantaranya Kelurahan Tungkal 1V Kota, Kelurahan Patunas dan Kelurahan Tungkal Dua. Dimana lokasi legalitas teritorial zonasi bangsal material HN selaku suplayer yang menangani kegiatan swakelola kelurahan di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Ironisnya pihak ketiga berinisial HN yang disinyalir kebal hukum, saat di konfirmasi WARTALIKA.id, pada Rabu (4/5/2022) melalui telepon selulernya, HN lebih memilih bungkam dan bersikap apatis.

Sementara Erwin menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum harus serius dalam melaksanakan supervisi hukum menindak lanjuti persoalan yang di sinyalir telah terjadi monopoli kegiatan swakelola kelurahan DAU TA 2022 tersebut.

“Demi terciptanya pencapaian kegiatan program pemerintah pusat, maupun daerah dalam hal percepatan pembangunan di bidang infrastruktur. Pihak penegak hukum harus segera mengusut dugaan monopoli proyek swakelola kelurahan yang disinyalir dilakukan oleh HN,” pintanya. (Nir)

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya