WARTALIKA.id – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Lauw Siegvrieda menggelar sosialisasi Perda di Semanan, Jalan Pintu Air, RT 10 RW 08, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (26/5) malam.
Masih minimnya icon Ondel-ondel di Jakarta yang menampilkan ornamen Betawi menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Lauw Siegvrieda.
Wanita yang biasa disapa Vrieda ini meminta agar masyarakat lebih fokus dalam mengembangkan icon Ondel-ondel khususnya dalam menampilkan unsur kebudayaan Betawi. Hal itu sesuai dengan amanat Perda No. 4 tahun 2015, tentang pelestarian budaya Betawi.
“Jangan sampai Ondel-ondel dan ornamen lainya dari kebudayaan Betawi dilupakan,” ujar Vrieda di sela-sela Sosialisasi Perda No 4 tahun 2015, Kamis (26/5).
Dia juga membahas soal Perda nomor 4 tahun 2015, karena kebudayaan Betawi sudah mulai hilang, seperti Ondel-ondel yang menjadi icon Betawi.
“Sekarang ini icon Betawi seperti Ondel-ondel sudah berjalan sendiri dijadikan kepentingan pribadi, banyak yang ngamen di mana-mana,” ungkap Vrieda.
Ia menjelaskan kepada warga yang hadir mengenai tugu Monas di DKI Jakarta sebagai icon Betawi yang bersejarah.
“Masih banyak yang lainnya, bahkan icon-icon tersebut jadikan baju batik betawi, kekayaan betawi perlu kita jaga dan lestarikan, meski awalnya dari kota lain, namun saat berdomisili di Betawi itu jadi tanggung jawab kita semua untuk melesatarikan semua wajib menjaga Kebudayaan Betawi,” paparnya.
Utuk itu lanjut Vrieda juga diperkantoran dan pemerintaan juga instansi lain untuk mewajibkan adanya simbol Betawi seperti icon Ondel-ondel.
“Tidak lepas dari kebudayaan saja, makanan khas Betawi juga banyak di minatii seperti nasi uduk, selendang mayang, kerak telor, bir pletok, semur jengkol, gabus pucung dan masih banyak lagi,” beber Vrieda.
Lebih lanjut Vrieda menyebut, banyak budaya betawi hasil dari adopsi dari berbagai unsur budaya seperti Melayu, Arab, China dan Portugis.
Disisi lain, Vrieda pun menghimbau kepada masyarakat untuk wajib terdaftar BPJS, karena BPJS bisa membantu sebagai syarat membangun rumah selain untuk kesehatan.
“Contohnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk wajib juga di gunakan. Apa lagi dalam jangka 3-6 bulan tidak dipergunakan maka akan terblokir. Jika terblokir harus lapor ke di Dinsos, kemudian segera konfirmasi ke Puskesmas untuk di buka blokirannya,” jelasnya.
“Bila ada warga dipersulit dalam hal pelayanan kesehatan, baik di puskesmas atau rumah sakit segara menghubungi saya,” tegas Vrieda.