Wartalika
No Result
View All Result
Senin 30 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Regional

Kendaraan ODOL Meresahkan, PKN Lebak Rangkul MOI Pantau Aktivitas Truk Muatan Pasir

Redaksi Oleh: Redaksi
5 Juni 2022
Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak Fam Fuk Tjhong, pun memprotes maraknya kendaraan ODOL tersebut. Pihaknya

Kendaraan ODOL yang kerap melintas di Desa Aweh.

WARTALIKA.id – Rencana Pemerintah Indonesia terbebas dari kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) pada 2023 nampaknya masih akan terkendala. Hal itu lantaran di Jalan Maulana Yusuf, tepatnya di Desa Aweh ke arah pertigaan Rancagawe, kemudian ke arah Mandala marak truk bermuatan pasir basah yang melebihi muatan (Overload).

Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak Fam Fuk Tjhong, pun memprotes maraknya kendaraan ODOL tersebut. Pihaknya meminta secara khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak dan Polisi Lalulintas Polres Lebak, agar menertibkan kendaraan ODOL tersebut.

“Kendaraan ODOL tersebut selain melanggar aturan juga akan merusak jalan, itu juga dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Sudah membawa pasir basah, Overload lagi,” terang Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong, Minggu (5/6/2022).

Ia menekankan, seharusnya pihak-pihak terkait bisa menindak tegas truk yang bermuatan overload itu.

“Jangan sampai ada korban dulu baru di tindak. Kami dengan tegas meminta agar di tindak,” tegasnya.

Fam Fuk Tjhong atau yang biasa disapa Uun ini menegaskan, bahwa jalan di Kabupaten Lebak akan cepat hancur jika ada truk muatan pasir basah yang melampaui batas ketentuan atau overload dibiarkan terus melintas.

“Muatan sudah di atur dalam undang-undang, pihak-pihak terkait tentu lebih tau bagaimana undang-undang pidananya. Tapi kenapa kok truk itu dengan mudah melintas walaupun melebihi muatan. Padahal di Mandala ada Pos Polisi juga kan, tapi kok bisa lolos. Untuk itu kami minta agar ada pengawasan ketat,” tegas Uun.

  • Baca Juga: Imbas Gempa di Banten, 50 Napi Lapas Rangkasbitung di Evakuasi

Uun mengaku akan terus memantau aktivitas muatan truk pasir basah yang melebihi muatan atau ODOL.

Ia juga mengaku akan menggandeng Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak untuk terus memantau aktivitas truk muatan pasir basah atau muatan yang overload.

“Kami juga coba akan koordinasikan dengan MOI Lebak agar semua memantau aktivitas atau muatan truk pasir basah tersebut. Bila perlu, saya juga gandeng MOI untuk lapor ke Kementerian,” tandasnya. (Rls)

Tags: Media Online IndonesiaODOLPKN Lebak
SendShareTweetShare
Next Post
Petugas gabungan Kelurahan Semanan melakukan penghalauan pedagang kaki lima (PKL) gerobak yang kerap berjualan di atas trotoar atau

Petugas Gabungan Kelurahan Semanan Melakukan Penghalauan PKL di Jalan SMAN 94

Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah meminta para guru Taman Kanak-Kanak (TK) untuk meningkatkan dan mengembangkan

Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Minta Guru TK Tingkatkan Kompetensi

Berita Pilihan

IMG 20220618 WA0080

Ini Adat Jawa, Kades Dukuhseti Gelar Kirab Sedekah Bumi

KKSS Kabupaten Mimika menggelar buka puasa bersama di Masjid Al-Ma'Rifat Mapuru Jaya, Timika sebagai upaya mempererat tali silaturahmi

KKSS Kabupaten Mimika Gelar Bukber di Masjid Al-Ma’Rifat Mapuru Jaya Timika

IMG 20221007 WA0079

Danramil Pasar Rebo Bersama Walikota Jakarta Timur Hadiri Panen Buah Anggur

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita uang tunai dan aset senilai Rp338 miliar yang merupakan hasil

Polri Sita Uang dan Aset Senilai Rp338 Miliar dari Tiga Kasus TPPU

Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto, (dok).

KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Polda Banten

IMG 20220803 WA0066

Luar Biasa, Begini Cara Satgas Yonif Mekanis 203/AK di Distrik Balingga

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP