WARTALIKA.id – Rencana Pemerintah Indonesia terbebas dari kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) pada 2023 nampaknya masih akan terkendala. Hal itu lantaran di Jalan Maulana Yusuf, tepatnya di Desa Aweh ke arah pertigaan Rancagawe, kemudian ke arah Mandala marak truk bermuatan pasir basah yang melebihi muatan (Overload).

Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak Fam Fuk Tjhong, pun memprotes maraknya kendaraan ODOL tersebut. Pihaknya meminta secara khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak dan Polisi Lalulintas Polres Lebak, agar menertibkan kendaraan ODOL tersebut.

“Kendaraan ODOL tersebut selain melanggar aturan juga akan merusak jalan, itu juga dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Sudah membawa pasir basah, Overload lagi,” terang Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong, Minggu (5/6/2022).

Ia menekankan, seharusnya pihak-pihak terkait bisa menindak tegas truk yang bermuatan overload itu.

”SPACEIKLAN”

“Jangan sampai ada korban dulu baru di tindak. Kami dengan tegas meminta agar di tindak,” tegasnya.