WARTALIKA.id – Sekelumit permasalahan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) truk bermuatan pasir basah yang kerap lalu lalang di Kabupaten Lebak, Banten menarik rasa simpatik Kumala PW Rangkasbitung.

Kirno, pengurus Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Latansa di bawah Komando Kumala PW Rangkasbitung sangat menyayangkan terhadap tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak juga Petugas Satuan Lalulintas Polres Lebak.

Kumala PW Rangkasbitung mengaku miris, dan menilai, petugas Dishub dan Satuan Lalulintas Polres Lebak tidak serius dalam menindak truk bermuatan pasir basah.

Kirno menuturkan, truk bermuatan pasir basah yang overload harusnya bisa ditindak serius dan diberikan sanksi yang berat. Karena, kata dia mereka terus mengulanginya. Bukan hanya ditilang saja, karena itu tidak akan berpengaruh.

”SPACEIKLAN”

“Itu tidak akan memberikan efek jera,” tegas Kirno, Kamis (9/6/2022).

Kirno mengaku memiliki info bahwa petugas sedang melakukan razia terhadap muatan pasir basah, juga overload. Namun, ia menduga itu setelah banyaknya pemberitaan di media online terkait muatan pasir basah yang menghawatirkan warga.