Wartalika
No Result
View All Result
Senin 30 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Regional

Kumala PW Rangkasbitung Desak Aparat Kepolisian dan Dishub Serius Tindak Truk Bermuatan Pasir Basah

Redaksi Oleh: Redaksi
9 Juni 2022
Kumala PW Rangkasbitung mengaku miris, dan menilai, petugas Dishub dan Satuan Lalulintas Polres Lebak tidak serius dalam menindak truk

WARTALIKA.id – Sekelumit permasalahan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) truk bermuatan pasir basah yang kerap lalu lalang di Kabupaten Lebak, Banten menarik rasa simpatik Kumala PW Rangkasbitung.

Kirno, pengurus Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Latansa di bawah Komando Kumala PW Rangkasbitung sangat menyayangkan terhadap tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak juga Petugas Satuan Lalulintas Polres Lebak.

Kumala PW Rangkasbitung mengaku miris, dan menilai, petugas Dishub dan Satuan Lalulintas Polres Lebak tidak serius dalam menindak truk bermuatan pasir basah.

Kirno menuturkan, truk bermuatan pasir basah yang overload harusnya bisa ditindak serius dan diberikan sanksi yang berat. Karena, kata dia mereka terus mengulanginya. Bukan hanya ditilang saja, karena itu tidak akan berpengaruh.

“Itu tidak akan memberikan efek jera,” tegas Kirno, Kamis (9/6/2022).

Kirno mengaku memiliki info bahwa petugas sedang melakukan razia terhadap muatan pasir basah, juga overload. Namun, ia menduga itu setelah banyaknya pemberitaan di media online terkait muatan pasir basah yang menghawatirkan warga.

“Kemarin kemarin kemana saja. Setelah banyak pemberitaan baru bertindak,” keluh dia.

Ini yang kami kecewakan, lanjutnya, seharusnya itu tidak perlu lagi diperkirakan, karena itu tindakan yang menyalahi aturan yang sangat harus di tindak oleh petugas baik aparat kepolisian maupun dishub.

“Dan tidak perlu menunggu harus ada keluhan warga dulu. Seharusnya petugas mentaati aturan yang sudah di tetapkan. Seperti berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tugas dan Fungsi dari Polri dalam Lalu Lintas,” tegasnya.

  • Baca Juga: Kendaraan ODOL Meresahkan, PKN Lebak Rangkul MOI… 

Menurutnya, amanat Undang-Undang harus di jalankan dan sebagai warga negara yang taat terhadap aturan dan Undang-Undang. Apalagi, petugas selaku pelaksana atau yang dapat melakukan penindakan, seharusnya melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang dan menegakan aturan yang ada.

Kirno pun berjanji, bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan sepanjang hari dengan cara berkoordinasi kepada seluruh Kumala PW Rangkasbitung untuk melakukan pemantauan.

“Jika masih saja terlihat ada muatan pasir basah yang melintas dan Overload, kami akan segera melayangkan surat kepada Polda Banten bahkan ke Mabes Polri, juga melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan,” bebernya.

Tags: Kumala PW RangkasbitungTruk Bermuatan Pasir Basah
SendShareTweetShare
Next Post
Tidak ada asap kalau tidak ada api. Pepatah ini seakan disematkan oleh aktivis GMNI Cilegon dan Akademisi Cilegon menanggapi adanya

Aktivis GMNI Cilegon dan Akademisi Kecam Tantangan Boxing Fight Akun FB Isbatullah ke CEO PT. Krakatau Steel

Andika Hazrumy membagikan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Serang. Bantuan BPJS gratis itu merupakan yang kedua

Andika Hazrumy Bagikan BPJS Gratis di Kabupaten Serang

Berita Pilihan

20220804 200559 WhatsApp 2

Satgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Kandang Ternak Sapi

IMG 20220623 WA0042

Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri

Sebanyak 9 Kapolsek jajaran Polda Metro Jaya dimutasi dalam surat telegram dengan nomor ST/571/XIN/KEP./2021 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya

9 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Dimutasi

IMG 20220618 WA0031

Fahd di Anugerahi Tokoh Inspiratif Nasional Tahun 2022

Aksi dugaan penyelundupan ayam ilegal dari Filipina berhasil digagalkan Tim SFQR 8 Lantamal VIII di Pelabuhan Manado, Minggu (29/5/2022).

Tim SFQR 8 Lantamal VIII Gagalkan Upaya Dugaan Penyelundupan Ayam Ilegal

IMG 20220823 WA0084 1

Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim 0504/JS Tanam Pohon di Bantaran Kali Ciliwung

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP