WARTALIKA.id – Sekelumit permasalahan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) truk bermuatan pasir basah yang kerap lalu lalang di Kabupaten Lebak, Banten menarik rasa simpatik Kumala PW Rangkasbitung.
Kirno, pengurus Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Latansa di bawah Komando Kumala PW Rangkasbitung sangat menyayangkan terhadap tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak juga Petugas Satuan Lalulintas Polres Lebak.
Kumala PW Rangkasbitung mengaku miris, dan menilai, petugas Dishub dan Satuan Lalulintas Polres Lebak tidak serius dalam menindak truk bermuatan pasir basah.
Kirno menuturkan, truk bermuatan pasir basah yang overload harusnya bisa ditindak serius dan diberikan sanksi yang berat. Karena, kata dia mereka terus mengulanginya. Bukan hanya ditilang saja, karena itu tidak akan berpengaruh.
“Itu tidak akan memberikan efek jera,” tegas Kirno, Kamis (9/6/2022).
Kirno mengaku memiliki info bahwa petugas sedang melakukan razia terhadap muatan pasir basah, juga overload. Namun, ia menduga itu setelah banyaknya pemberitaan di media online terkait muatan pasir basah yang menghawatirkan warga.
“Kemarin kemarin kemana saja. Setelah banyak pemberitaan baru bertindak,” keluh dia.
Ini yang kami kecewakan, lanjutnya, seharusnya itu tidak perlu lagi diperkirakan, karena itu tindakan yang menyalahi aturan yang sangat harus di tindak oleh petugas baik aparat kepolisian maupun dishub.
“Dan tidak perlu menunggu harus ada keluhan warga dulu. Seharusnya petugas mentaati aturan yang sudah di tetapkan. Seperti berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tugas dan Fungsi dari Polri dalam Lalu Lintas,” tegasnya.
Menurutnya, amanat Undang-Undang harus di jalankan dan sebagai warga negara yang taat terhadap aturan dan Undang-Undang. Apalagi, petugas selaku pelaksana atau yang dapat melakukan penindakan, seharusnya melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang dan menegakan aturan yang ada.
Kirno pun berjanji, bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan sepanjang hari dengan cara berkoordinasi kepada seluruh Kumala PW Rangkasbitung untuk melakukan pemantauan.
“Jika masih saja terlihat ada muatan pasir basah yang melintas dan Overload, kami akan segera melayangkan surat kepada Polda Banten bahkan ke Mabes Polri, juga melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan,” bebernya.