Wartalika
No Result
View All Result
Minggu 3 Juli 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Headline

Terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar

Ivan Oleh: Ivan
9 Juni 2022
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor)

WARTALIKA.id – Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp700 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, lanjut Cahyono, ada dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar, selaku pihak swasta.

Dia menyebut, ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” beber Cahyono.

Lebih lanjut, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

SendShareTweetShare
Next Post
Kumala PW Rangkasbitung mengaku miris, dan menilai, petugas Dishub dan Satuan Lalulintas Polres Lebak tidak serius dalam menindak truk

Kumala PW Rangkasbitung Desak Aparat Kepolisian dan Dishub Serius Tindak Truk Bermuatan Pasir Basah

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Pepatah ini seakan disematkan oleh aktivis GMNI Cilegon dan Akademisi Cilegon menanggapi adanya

Aktivis GMNI Cilegon dan Akademisi Kecam Tantangan Boxing Fight Akun FB Isbatullah ke CEO PT. Krakatau Steel

Berita Pilihan

Marcab LMP Tangsel melakukan kegiatan aksi sosial bertajuk

Grebek Sampah Marcab LMP Tangsel Bentuk Peduli Lingkungan

Semua bantuan sudah didrop di mushola di RT 12 RW 8, Semanan. Masih ada sebanyak 8 KK yang mengungsi, kata Lurah Semanan Bayu.

Lurah Semanan Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran Gudang Kimia

IMG 20220620 WA0028

Gelar Funbike dan Senam Bersama, Kapolda: Membangun Silaturahmi dan Komunikasi

IMG 20220228 WA0025

Penumpang KA Jarak Jauh dari Daop 1 Jakarta Terpantau Normal

Meningkatkan sumber daya manusia dengan diadakannya pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) oleh Diskominfo Tangsel.

Diskominfo Tangsel Gelar Pelatihan DEA untuk Pelaku UMKM

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan terkait penertiban rumah warga dekat jalur kereta api di Jalan Ceylon

Penertiban Rumah Warga Dekat Jalur Kereta Api

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP