WARTALIKA.id – Polsek Cengkareng dituntut bekerja profesional menangani kasus pengeroyokan Nando (25) yang dilakukan oleh puluhan orang di kawasan Taman Palem Mutiara blok A.9 No. 25 Cengkareng, Jakarta Barat hingga mengalami luka lebam di wajah.

Hal ini dikatakan Alexander selaku orang tua dari Nando didampingi Kuasa Hukumnya Tubagus Taradipa SH dan Robinson Manurung SH, setelah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Cengkareng.

Alexander menuturkan peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya yang bernama Nando tersebut terjadi pada Selasa 7 Juni 2022 sekitar pukul 10:30 Wib malam disalah satu ruko di kawasan Taman Palem Mutiara blok. A.9 No. 25 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Nando diduga difitnah oleh pengelola perusahaan market judi online karena mencuri data base milik perusahaan. Ia dikeroyok oleh sesama pekerja judi online hingga luka lebam dan menimbulkan luka disekitar tubuhnya, bahkan pipi sebelah kirinya pun di sundut dengan bara rokok.

“Yang jelas saya sebagai orang tuanya tidak bisa terima perlakuan ini dengan alasan apapun juga. Karena anak saya sampai bonyok dan telinga sebelah kirinya sampai pecah mengeluarkan darah, dikeroyok oleh puluhan orang,” kata Alex. Kamis malam (9/6).

Sementara Nando dalam keterangannya mengatakan, dirinya baru bekerja belum ada tiga bulan di perusahaan judi online dengan Situs xxxx, namun sudah dituduh membobol database perusahaan tersebut.

“Saya dianiaya dan sempat di sekap hingga mengalami luka-luka diseluruh bagian tubuh dan telinga kiri saya pecah hingga mengeluarkan darah,” ungkap Nando.

Terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam setiap menangani laporan dari masyarakat.

“Akan kita tangani secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan masyarakat diminta untuk mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan,” ucapnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook