WARTALIKA.id – Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat, pada Kamis (9/6)
Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra beserta jajaran.
Dikesempatan itu, Yani langsung meninjau proses pelayanan keimigrasian di kantor Imigrasi Jakarta Barat antara lain pelayanan paspor, pelayanan Warga Negara Asing (WNA).
Diketahui belakangan ini antusiasme masyarakat dalam pelayanan paspor semakin meningkat dengan pelonggaran lalu lintas antarnegara.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai proses revitalisasi wilayah Kota Tua beserta dampaknya. Yani pun berharap dengan dialog berbagai pihak akan mengurai persoalan tersebut.
“Kedepannya akan ada rekayasa jalan di sekitar Kota Tua, hal itu akan berakibat juga pada terganggunya jalan menuju Kantor Imigrasi”, kata Yani.
Persoalan tersebut masih akan terus dikaji untuk menemukan penyelesaian yang efektif bagi semua pihak.
Pada kesempatan ini juga dibahas mengenai peningkatan kerjasama dalam penanganan orang asing di wilayah Jakarta Barat.
“Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik dalam koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kami harap pengawasan wilayah Jakbar semakin optimal dan berjalan baik,” jelas Yani.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi harus tanggap menghadapi hal tersebut.
“Kuota pemohon paspor semakin meningkat, menyesuaikan dengan adaptasi keadaan secara global saat ini. Namun penambahan kuota tersebut sudah kami sudah antisipasi dengan baik dan optimal”, ujar Wahyu
Terkait pelayanan paspor menurutnya, hal tersebut juga tergambar dari kondusifnya ruang pelayanan paspor walaupun lebih ramai dari bulan sebelumnya.
“Imigrasi Jakbar selalu berupaya memerangi praktek pungutan liar yang dengan komitmen mewujudkan Zona Integritas,” tuturnya.
Pada kunjungan ini turut hadir Kepala Bidang Tata Usaha, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dan jajaran pejabat struktural serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.