WARTALIKA.id – Dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Literasi Digital : Etika dalam Berdigital” yang berlangsung pada Jumat (10/6/2022). Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Bambang Kristiono mengungkapkan betapa pentingnya tingkat pemahaman literasi digital bagi setiap pengguna, terutama dalam menjaga etika ketika melakukan aktivitas sosial di ranah digital.

Menurut Bambang Kristiono, teknologi internet dan dunia digital bukan lagi menjadi hal yang asing bagi kalangan masyarakat Indonesia. Sejak pandemi, masyarakat sudah diimbau untuk melaksanakan kegiatan di dalam rumah dan memanfaatkan internet dalam sehari-harinya, baik dalam bekerja, belajar mengajar maupun bertransaksi dalam jual atau beli bahkan mencari dunia hiburan serta dalam bersosialisasi.

Kecenderungan untuk beralih melakukan aktivitas serba digital itu, kata Bambang, telah memberikan pengaruh yang sangat luas, terutama pengaruh internet sebagai komunikasi massal.

“Media digital yang cenderung instan sering kali dibuat tanpa memikirkan dampak atas perbuatannya saat berkegiatan digital. Hal-hal buruk semacam itu merupakan suatu contoh rendahnya etika digital dalam berintenet,” tuturnya.

”SPACEIKLAN”

Ia memaparkan, faktor utama terjadinya hal tersebut disebabkan oleh kurangnya edukasi. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah literasi digital. Dengan pemahaman itu, maka diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang menyenangkan dan aman.

“Mungkin dalam berintraksi di media pun kita diajak menyadari tanggung jawab sosial dan prinsip etika dalam penggunaan internet. Perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. Setiap melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda di setiap daerah maupun negara yang memiliki etika sendiri,” jelas Bambang.

Maka dari itu, kata Bambang, dalam menggunakan media digital sudah semestinya ada arahan terhadap pentingnya perilaku atau sikap yang etis, demi kebaikan bersama untuk beraktifitas yang tanpa batas tersebut.

“Dalam modul literasi digital yang etis, ada beberapa poin penting yang wajib untuk kita ketahui, pertama yaitu gunakan komunikasi yang baik. Kedua tidak mengacu pada aksi-aksi kekerasan dan pornografi. Ketiga menyampaikan informasi yang benar bukan yang hoks, dan yang keempat menghargai setiap karya, serta yang kelima yaitu memberikan informasi sewajarnya kepada khalayak umum. Pada dasarnya dalam dunia digital mempunyai hak dalam berpartisipasi dalam berbagai hubungan dalam banyak orang yang melintasi geografis dan budaya, serta etika. Agar hubungan tersebut tidak menjadi masalah,” tuturnya.

Senada dengannya, Dosen Prodi Hukum Bisnis Universitas Agung Podomoro, Afdhal Mahatta menyampaikan bahwa dalam mengenal internet positif kepada masyarakat Indonesia juga memiliki tujuan agar tetap menjaga moral, nilai-nilai etika dan juga segala kaidah yang mampu merusak citra Negara Indonesia.