WARTALIKA.id – Salah satu warga Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Horianto Utomo (64) mengaku kesal dengan kemacetan dampak revitalisasi kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Hal itu ia ungkapkan, saat ingin mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
“Saya ingin mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat, namun belum juga sampai malah terjebak macet akibat adanya revitalisasi dan macetnya parah banget, apalagi disaat jam sibuk bisa berjam-jam lamanya,” kata Horianto sambil mengeluh, Senin (13/6/2022).
Dia mengungkapkan kemacetan akibat adanya revitalisasi jalur pedestrian atau trotoar di kawasan Kota Tua.
“Apalagi disini ada kantor pemerintahan, stasiun kereta api (KA), kantor bank dan pusat niaga. Disaat mereka melintasi jalur yang sama pastinya berbarengan, sehingga jalur tersebut sudah pasti krodit,” katanya lagi.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, tidak ada akses jalan alternatif yang bisa dilalui. Apalagi sebagian jalan tersebut ditutup untuk kendaraan pribadi dan hanya kendaraan busway yang bisa melintas, sehingga semua tertumpu pada satu jalur melalui kawasan Kota Tua.
“Saya sih berharap, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mencarikan alternatif yang dapat mengurai kemacetan di kawasan tersebut,” tuturnya.
Terlebih lagi, lanjut dia beredar kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan pribadi bagi warga yang ingin mengurus paspor ke kantor Imigrasi Jakbar harus parkir dilahan berbayar yang telah disediakan, tepatnya di samping kantor Kecamatan Taman Sari.
“Bayangkan saja kita punya urusan di kantor Imigrasi Jakarta Barat, tapi harus parkir dekat kantor Kecamatan dan kita harus berjalan kaki dari kecamatan ke imigrasi, kan lumayan buat yang sudah masuk lansia seperti saya ini,” bebernya.
Ia pun berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan solusi dan kenyamanan bagi warga yang ingin mengurus paspor, sebelum revitalisasi selesai.
“Yah mudah-mudahan saja Pemprov DKI cepat menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Sementara Camat Taman Sari, Agus Sulaeman saat dikonfirmasi wartawan, meminta agar warga bersabar dengan kondisi yang ada saat ini. Sebab, menurutnya revitalisasi di kawasan Kota Tua masih dalam proses pengerjaan.
“Revitalisasi ini harus dilakukan, karena itu adalah kebijakan pemerintah dalam rangka menjadikan kawasan pariwisata yang terintegrasi dan memiliki nilai sejarah, sehingga memunculkan kreativitas baru di masyarakat,” tuturnya.
Jadi nanti, lanjut Agus, diarea tersebut kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas, hanya angkutan transportasi seperti transjakarta saja. Kalau ingin berwisata atau memiliki urusan disalah satu perkantoran dalam area tersebut, warga yang membawa kendaraan pribadi harus memarkirkannya di lahan yang telah disediakan.
“Pekerjaan revitalisasi kurang lebih memakan waktu selama 6 bulan, nantinya di awal tahun 2023 sudah bisa di nikmati oleh masyarakat,” tegasnya.