Wartalika.id – Menyikapi berbagai berita di media Sosial11/06 atas dugaan arogansi PPNS KLHK inisial A.Y menculik dan menyekap Security PT. SIPP dengan ancaman senjata api laras panjang di SPBU KM 6 Mandau, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi ( Gebrak ) lakukan demo secara damai di Kementrian LHK Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin(20/06/2022).

Aksi damai gebrak datang ke kantor Kementrian LHK ini diawali long mars massa dari pintu gerbang DPR RI menuju Kantor KLHK di jalan gatot subroto Jakarta.

Dalam orasinya, Kordinator aksi ( demo ) Bung Edwin dan Irpan Saripuddin menyampaikan 3 pernyataan sikap kepada Menteri LHK Siti Nurbaya, yakni ;

Periksa (FP) Pemilik PT Bintang Mas diduga membuka areal perkebunan sawit yang ditengarai masuk dalam kawasan Swaka Marga Satwa (SM) Balai Raja, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, hal ini bertentangan dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Konservasi Alam dan Perlindungan Hutan.

”SPACEIKLAN”

Perkebunan sawit PT Bintang Mas dikawasan ( SM ) Balai Raja juga bertentangan dengan Surat Menteri Kehutanan No 173 Tahun 1986 tentang Suaka Marga Satwa (SM) Balai Raja dan SK Menhut Nomor 3978 tahu 2014 tentang SM Balai Raja yang terletak di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.

Kedua kata Bung Edwin, Periksa dan Evaluasi inisial A.Y seorang PNS KLHK, bila perlu dipecat yang diduga secara arogan dengan kewenangannya sebagai PPNS melakukan intimidasi, dan menculik securty PT.SIPP dari pos jaga pabrik di Desa Pudu dan membawa serta meyekap menggunakan senjata api laras panjang di SPBU KM 6 Mandau, karena bertentangan dengan Perkap Kapolri No.82 Tahun 2004 dan Nomor. 11 Tahun 2017 tentang penggunaan senjata api bagi anggota non organik.