Wartalika.id – Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menargetkan jajarannya segera menangkap suami penyiram air keras kepada anak, istri , dan mertua di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

“Target 1×24 jam. Kalau dia menyerahkan diri bagus. Kalau tidak, jangan salahkan kami kalau kami bertindak keras dan Tegas karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya,” ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Rabu (22/06/2022).

Hingga saat ini pelaku masih berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. “Pelaku lari-lari. Dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile, dipakai data scientific juga masih mobile,” katanya.