WARTALIKA.id – Sejumlah aparat penegak hukum menghadiri Coffe Morning yang berlangsung di Gedung Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Barat Jalan Palmerah Barat 5, Kelurahan Palmerah. Kamis (23/6).
Adapun tujuan kegiatan Coffee Morning ini sebagai media untuk diskusi dan membahas dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Ketua PN Jakarta Barat Sohe, Hakim Sutarno,, Kepala LPKA Kelas II Jakarta Meidi Oktafiansyah dan PLT Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat Iing Somantri.
Plt Kabapas Iing Somantri mengatakan kegiatan Coffee Morning ini mengundang aparat penegak hukum di wilayah Jakarta Barat demi kepentingan menyamakan persepsi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Undang- undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan keterampilan yang baik dalam menangani kasus anak ketika berhadapan dengan hukum.
“Dalam penanganan anak perlu adanya sinergi, harmoni, dan kesepahaman dalam mengimplementasikan SPPA,” katanya.
Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih mengungkapkan bahwa perlu adanya solusi yang proaktif dalam penanganan ABH, karena secara aturan sudah bagus, meskipun masih menemukan beberapa kendala di lapangan.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran para pejabat aparat penegak hukum yang telah mengikuti dalam acara ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Jakarta Barat Sohe menjelaskan bahwa segala sesuatu kendala dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum.
“Perlu sinergitas untuk memperbincangkan dalam penanganan anak yang nerhadapan dengan hukum, baik itu tantangan dan harapannya,” imbuhnya.
Dilokasi yang sama, Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, menambahkan bahwa semangat restorative justice telah digaungkan di SPPA namun pelaksanaannya tidak semudah dalam tataran teknis.
“Untuk itu perlu diskusikan kembali implementasinya oleh seluruh aparat penegak hukum melalui dialog santai seperti Coffee Morning,” tutur dia.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Metro Jakbar, Kombes. Pol.Pasma Royce, bahwasannya masalah dan kendala yang ada dapat diungkapkan dalam forum santai seperti ini untuk dapat ditemukan peluang penyelesaiannya.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas dan menyamakan persepsi melalui saran dan masukan yang masuk dalam diskusi sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun penanganan anak yang berhadapan dengan hukum yang lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.