WARTALIKA.id – Petugas Lapas Kelas llB Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (16/7/2022). Barang haram tersebut diselundupkan oleh pengunjung lewat titipan makanan yang ditujukan ke salah satu warga binaan di dalam lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Takalar, Rasbil mengatakan, berawal kecurigaan petugas terhadap pengunjung yang hendak menitipkan barang berupa makanan, karena di luar jam pelayanan titipan. Apalagi pengunjung tersebut bersikeras agar barang bawaannya itu bisa sampai kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas Takalar.

“Karena mencurigakan, kami akhirnya membiarkan orang tersebut untuk menitipkan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Saat dibuka, ditemukan bungkusan hitam yang mencurigakan,” ujar Rasbil dalam keterangannya, Minggu (17/7).

Ia mengungkapkan dalam bungkusan itu saat digeledah petugas menemukan dua plastik klip narkoba diduga sabu. Adapun modus pelaku dengan cara memasukkan sabu ke dalam makanan berupa nasi, lauk ikan, dan sayur. Warga binaan yang menerima barang titipan makanan tersebut dipanggil untuk menyaksikan.

Atas kejadian ini, pelaku dan warga binaan diamankan petugas lapas Takalar. Selanjutnya kasusnya dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Takalar.

“Kami berkomitmen perang terhadap narkoba dan tidak segan-segan akan menindak dengan tegas sesuai aturan terhadap siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas,” katanya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook