Petugas Dishub bersama TNI dan Polti tindak 8 bus AKAP di Terminal Bayangan Jakarta Barat.(dok)
WARTALIKA.id – Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Muslim meminta jajarannya untuk menindak tegas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal bayangan. Hal ini menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Muslim, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 143 yang menyebutkan bahwa angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal.
“Hasil pengawasan dan penyisiran selama tiga hari ada 8 bus AKAP yang berhasil kami tindak dikawasan Jakarta Barat,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Muslim menjelaskan, pihaknya juga melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP dalam penindakan tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan sejak Senin 18- 21 Juli 2022, dengan metode mobile dan untuk waktu penindakan mulai subuh dan malam hari. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena diwaktu itu bus AKAP marak beroperasi,” ujar Muslim.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakarta Barat Afandi Nofrisal menambahkan, penindakan di laksanakan secara mobile dengan menyisir Jalan Daan Mogot, kawasan jembatan gantung dan Jalan Raya Kapuk Ring Road.
Dia mengaku masih ada tempat-tempat yang diam-diam dijadikan terminal bayangan untuk naik atau turunkan penumpang bus AKAP .
“Adapun 8 bus AKAP yang di tindak ini dibawa pol terminal Pulo Gebang dan diberhentikan operasinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran pada kemudian hari. Di samping juga untuk memberikan pelajaran pada awak bus atau PO bus lain agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, Afandi juga menghimbau kepada pemilik Bus AKAP agar beroperasi di terminal resmi bukan di terminal bayangan, lhal tersebut dapat merugikan banyak orang.
“Keberadaan terminal bayangan juga tidak dibenarkan oleh undang-undang karena selain menimbulkan kemacetan, juga dapat membahayakan masyarakat dan dapat mengundang kriminalitas,” pungkasnya.
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya