Sosialisasi Saber Pungli, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim Tegaskan ASN Harus Berani Menolak Pungli
WARTALIKA.id – Sosialisasi Saber Pungli yang digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Utara dihadiri ratusan pegawai Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara serta Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara. Rabu (27/7).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Utara harus berani menolak pungli. Kewajiban seorang ASN, menurutnya adalah memberikan pelayanan publik dan tidak berbayar kecuali pajak atau retribusi yang sudah diatur dalam ketentuan.
“Tolong didengar, tidak ada biaya kepada orang per orang untuk mengurus atau melayani masyarakat dan masyarakat juga harus mengetahui hal itu sehingga inilah yang menjadi komitmen kita bersama,” jelas Ali Maulana Hakim.
Sementara untuk menutup celah dan kesempatan terjadinya praktik atau tindakan pungli. Menurut Ali diperlukan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak termasuk peran masyarakat.
“Yakinkan juga kepada masyarakatnya bahwa kita ini betul-betul berani tanpa pungli dan jangan pernah memberikan peluang sekecil apapun. Pahami aturan dan sanksi-sanksinya mulai dari ringan, sedang dan berat bahkan sampai pemecatan,” pesan Ali.
Ia kembali menegaskan apabila ditemukan adanya tindakan pungli untuk segera dilaporkan agar cepat ditangani.
“Silahkan laporkan tindakan pungli melalui call center di nomor 081213832153 atau bisa datang langsung ke sekretariat di lantai 9 Blok P Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Utara,” imbau dia.
Untuk identitas pelapor, Ali meyakinkan bahwa akan merahasiakan dan informasi yang disampaikan juga harus seakurat, rinci, tepat, dan disertai dengan bukti-bukti.

Sementara Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan menambahkan, bahwa pesan yang disampaikan Wali Kota Jakarta Utara adalah langkah kongkret Pemkot Administrasi Jakarta Utara yang saat ini dipimpin Ali Maulana Hakim memberantas praktik pungli ditubuh ASN Pemkot Administrasi Jakarta Utara.
Perlu kita ketahui, sambung dia pungli hanya menyengsarakan masyarakat dan tidak bermanfaat sama sekali. Selain itu, kata dia saya jamin bagi ASN yang kedapatan melakukan praktik pungli akan di sanksi secara tegas.
“Kita sama-sama mengingatkan dan berkomitmen untuk bebas dari pungli agar aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan kondusif dan nyaman,” tandas Junjung.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook