Oknum Polda Metro Jaya Diduga Memeras UMKM
WARTALIKA.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggota polisi agar bersikap bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan ia ingin polisi dicintai sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Hal itu tertuang didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Akan tetapi semua peraturan itu diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Polda Metro Jaya berinisial MA dan RA dimana oknum tersebut disinyalir dengan terang-terangan kepada korban pelaku Usaha UMKM yang tidak memahami tentang perijinan barang yang dijualnya.
Oleh karena itu korban Ahmad bersama istri warga masyarakat Panunggangan Cibodas Tangerang berinisiatif mendatangi Propam Mabes Polri dan diterima langsung oleh petugas piket Sherin Vina Trisia Gufita Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No. SPSP2/4505/VIII/2022/Bagyanduan, Senin 8 Agustus 2022.
“Kami telah menerima surat Laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya dugaan permintaan uang yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya bagian Indag berinisial MA dan RA,” kata Sherin.
Sementara itu Ahmad mengaku melaporkan terkait permintaan sejumlah uang dan dirinya mengindikasikan adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik PMJ berinisial MA dan RA.
Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan secara detail bahwa laporan yang pihak berikan dan sertakan satu berkas lampiran yang cukup bukti dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik berupa print-out percakapan (chatting) rekaman percakapan.
Kami sangat berharap, lanjut Ahmad Kapolri melakukan penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut tentang penyalahgunaan jabatan yang tentunya akan menyengsarakan rakyat.
“Apalagi slogan Kapolri Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi, tapi yang dilakukan Polisi malah diduga memeras masyarakat dan ini sangat jauh dari slogan Polri Presisi,” ucapnya saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum menerima keterangan dari Kombes Pol. Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Nara sumber : Ahmad
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook