WARTALIKA.id – Massa buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. Salah satu tuntutan aksi yaitu meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto memimpin apel pengamanan personel Kodam Jaya dan Jajaran yang akan melaksanakan perbantuan ke Polda Metro Jaya, bertempat di halaman Gedung MPR-DPR RI Jakarta Pusat, Rabu(10/08/2022).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto saat memimpin Apel Pengamanan.menekankan, seluruh personel harus tahu tugas pokok yaitu memberikan bantuan kepada Polri dalam mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum.

“Hal hal penting yang harus di pedomani dan di laksanakan yaitu, Tidak ada yang membawa senjata, baik senjata api ataupun senjata tajam dan laksanakan penanganan unras dengan persuasif, manusiawi, dan tidak semena mena karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga Negara dan yang di hadapi adalah saudara saudara kita, . Namun apabila mereka di luar kaidah kaidah, melaksanakan kekerasan, anarkis mengancam diri, obyek vital maka kita tindak dengan tegas sesuai fungsi dan kemampuan kita, ” tegas Pangdam.

”SPACEIKLAN”