Wartalika
No Result
View All Result
Rabu 1 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor di Jakarta 

Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar

Sugeng Oleh: Sugeng
10 Agustus 2022
IMG 20220810 WA0015

WARTALIKA.id – Polsek Kalideres Jakarta Barat mengelar press conference tentang kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dipimpin langsung Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan didampingi Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar, Jakarta, Selasa(09/08/2022).

Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan spesialis curanmor dan Penadah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka dan sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Kalideres berhasil mengamankan komplotan spesialis curanmor.

“Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 selaku Eksekutor dan 1 orang sebagai penadah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, Selasa(09/08/2022).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, kami mengamankan 4 pelaku spesialis curanmor diantaranya berinisial, HR, NG, RK, dan WA selaku penadah.

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus,” ucap Akp Syafri Wasdar.

Syafri menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira jam 05.00 wib di Jalan Daan Mogot Km. 16,5 RT.  001/RW. 012 Kel. Kalideres Kec.Kalideres Jakarta Barat,

awalnya korban memarkir sepeda motornya didepan tempat kerjannya yang merupakan tempat kejadian, kemudian pada waktu korban hendak pulang kerja, melihat sepeda motornya sudah tidak ada yang diparkir di depan tempat kerjannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Akp Subartoyo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat

Setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya termasuk penadah.

“Jadi ada 3 selaku Eksekutor pemetik curanmor dan 1 orang lagi sebagai penadah,” terangnya.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda beda ada yang sebagai pengambil, yang mengawasi dan ada juga yang sebagai pencari sasaran

Dari hasil kejahatan tersebut Syafri mengatakan, Pelaku Menjual hasil kejahatan tersebut tak hanya di wilayah jakarta melainkan hingga kelampung dan harganya bervariasi mulai dari 2 juta hingga 4 juta.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Tags: CoranmorDivisi Humas PolriPolda Metro JayaPolres Metro Jakarta BaratPolsek Kalideres
SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220810 WA0020

Polsek Tamansari Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Pademangan

20220810 025205 WhatsApp 1

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY, Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Berita Pilihan

IMG 20221010 WA0035

Kapolresta Malang Kota Bersujud Mohon Ampunan Korban Tragedi Kanjuruhan

IMG 20220930 WA0030

Penandatangan MOU IMI – CSGI, Ini Penjelasan Ketua Umum IMI Bamsoet

IMG 20220618 WA0016

Jam Komando, Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor)

Terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar

Tiga oknum TNI Angkatan Darat tengah menjalani proses hukum, karena diduga terlibat dalam kasus tabrakan yang mengakibatkan dua remaja

Terlibat Tabrakan di Nagreg, Tiga Oknum TNI Jalani Proses Hukum

Kegiatan itu juga dihadiri Danramil Waru Kapten Inf Imam di Pendopo Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru Kabupaten PPU, Minggu

Danramil Waru Hadiri Pembukaan Buen Festival ke-4 Tahun 2021

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP