WARTALIKA.id – Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri diminta agar segera mengakhiri polemik kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Hal ini diutarakan Anggota DPRD Mimika Papua Tengah Saleh Alhamid kepada wartawan saat jumpa pers di Timika, Senin (29/8/22).

“Kapolda Papua jangan main-main dengan kasus korupsi pada sentra pendidikan Mimika,” kata Saleh Alhamid di Timika, Senin (29/8/22).

Pasalnya, kata dia kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Papua itu tercatat sudah lebih dari 2 tahun berjalan dan turut menyeret nama Jeni O Usmani yang saat ini memegang dua jabatan penting di Kabupaten Mimika yakni Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan.

Jeni Usmani diketahui menempati urutan tertinggi pengelola terbesar dana APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2022.

”SPACEIKLAN”

Diketahui, di Dinas Pendidikan Mimika akan mengelola anggaran Perubahan dalam 3 bulan terakhir sebesar Rp. 79 miliar. Sementara anggaran Sekretariat Daerah sebesar Rp. 72 miliar.

“Seorang yang berstatus tersangka dan menguasai anggaran yang begitu besar. Saya khawatir bisa terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran lagi. Karena yang bersangkutan (Jeni Usmani-red) saat ini berstatus tersangka,” bebernya.

Kasus dugaan korupsi ini, jelas Alhamid bahwa terhitung sudah dua tahun berjalan ditangani Polda Papua. Namun hingga kini belum ada titik terangnya?.