Categories: News

Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

WARTALIKA.id – Viralnya oknum anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa (30/8/2022) lalu telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.

Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan Kompol H. Ubaidillah mengatakan kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja,” kata Kapolsek, Kamis (01/09/2022).

Lebih rinci, Ubaidillah menjelaskan pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh ngomong dengan pohon, “sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.

Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Wawan menyatakan meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.

“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” beber Wawan.

Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.

Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Panit Hartono sangat menciderai rekan – rekan Wartawan.

“Itu sangat jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan profesi wartawan,” ulas Opan di Jakarta, Kamis (01/09/2022).

Opan meminta kepada Kapolsek Kembangan untuk segera menghadirkan Panitnya dihadapan para wartawan sebagai bentuk permohonan maaf, dan membuat pernyataan bersalah.

“Kami dari LCKI menunggu 2 X 24 jam sejak hari ini agar Kapolsek segera hadirkan Panit Hartono di hadapan rekan – rekan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf langsung, jika hal itu tidak dijalankan, maka LCKI akan membuat laporan terpisah soal pelecehan profesi baik pidana maupun hukuman kode etik Polri,” pungkasnya.

Sugeng

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya