WARTALIKA.idKantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat terus berupaya dan berperan aktif dalam memitigasi penyelundupan manusia melalui modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra saat melakukan sosialisasi dan arahan khusus kepada jajarannya di Aula Lantai 2 Ruang Mr. H. Joesoef Adiwinata, pada Senin (5/9) lalu.

Dikesempatan itu turut hadir diantaranya Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Kepala Seksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, para petugas booth layanan paspor, serta para petugas bagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam arahannya Wahyu berpesan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap permohonan paspor di antaranya dengan memaksimalkan profiling dan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen permohonan paspor.

“Sedini mungkin kita harus bisa mengantisipasi permohonan paspor yg diduga akan menjadi PMI Non Prosedural di satuan kerja kita,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Wahyu juga meminta agar para jajarannya bisa mengenali modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
sehingga mereka bisa dengan tegas menolak permohonan keimigrasian oleh pihak yang mencurigakan.

“Untuk itu kita memberikan pengarahan terkait langkah- langkah pencegahan atau mitigasi untuk mencegah munculnya PMI yang bekerja di luar negeri secara Non Prosedural,” paparnya.

 

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook