WARTALIKA.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencurian uang tunai dalam brankas milik selebgram Dara Arafah yang berlokasi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Dua tersangka yang diamankan yakni Mursidah (52) pembantu rumah tangga (PRT) dan kekasihnya, Sarpun alias Anwar (35).

“Korban pencurian brankas ini mengalami kerugian uang tunai Rp 789 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Dari dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 672.447.497 hasil curian, satu buah linggis, satu buah palu, dua buah gergaji kecil, satu brankas warna hitam, 2 unit handphone, satu unit motor Ninja ZX-25R.

“Uang sebanyak Rp 789 ini sebagian digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX-25r senilai Rp 113 juta, dan membeli beberapa ponsel,” kata Zulpan.

Atas perbuatannya, para tersangka yang dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancama pidana paling lama 7 tahun penjara.

 

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook