WARTALIKA.id – DKI Jakarta sebentar lagi akan ditinggalkan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Hal ini dikatakan Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakarta Barat Ronal Sihotang kepada WARTALIKA.id, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, di Jakarta Jumat (16/9/2022).

“Sebelumnya pak Anies Baswedan dilantik oleh Presiden Joko Widodo setelah memenangkan Pilkada Tahun 2017 dengan mengalahkan rivalnya Basuki Tjahaja Purnama pada putaran ke dua,” kata Ronal Sihotang.

Anies Baswedan, sambung Ronal Sihotang belum bisa melanjutkan kepemimpinannya meski masih punya hak mencalonkan diri untuk menjadi Gubernur. Hal itu terjadi karena seluruh Pilkada akan digelar serentak pada bulan November Tahun 2024. Hingga Gubernur DKI Jakarta baru terpilih pada bulan November Tahun 2024 sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada

“Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sudah diusulkan 3 nama oleh DPRD DKI Jakarta yaitu ; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dimana ketiga nama tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” sebut dia.

”SPACEIKLAN”

Menurut Ronal apa yang sudah diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta sudah mewakili warga DKI, karena mereka para wakil rakyat sudah setuju dengan 3 nama tersebut.

Meski terdapat 3 nama bakal mengisi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Ronal mengaku mendukung siapapun yang bakal dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.