WARTALIKA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Kelurahan Roa Malaka, Tamansari, Selasa, 20 September 2022.

Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai agen intelijen untuk memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra, Asisten Pemerintahan Walikota Jakarta Barat Firmanudin, Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat Mohammad Matsani, perwakilan Kecamatan dan Kelurahan se- Jakarta Barat serta unsur perwakilan masyarakat lainnya.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan, bahwa pengawasan oang asing tidak hanya melibatkan stakeholder pemerintahan, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

”SPACEIKLAN”

“Kemudahan yang diberikan kepada investor asing maupun wisatawan mancanegara berdampak terhadap tingginya jumlah orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia,” tutur Ibnu.

Namun pada kenyataannya, menurut Ibnu, tidak semua orang asing melakukan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan kepadanya untuk berkegiatan di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan keimigrasian bagi orang asing perlu ditingkatkan.

“Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengajak partisipasi masyarakat Jakarta Barat untuk berperan aktif sebagai agen intelijen dalam memberikan informasi kepada anggota TIMPORA terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di lingkungan sekitarnya,” kata Ibnu.