WARTALIKA.id  – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI.

Berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani, serta dapat diperpanjang atas persetujuan tertulis kedua belah pihak.

 

Melalui nota kesepahaman ini, KAI dan IMI akan bekerjasama memberikan pembinaan hukum melalui konsultasi dan bantuan hukum terhadap program kerja IMI maupun kepada para pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI.

”SPACEIKLAN”

“IMI dan KAI juga akan menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk para pemilik KTA IMI. Sekaligus menyelenggarakan berbagai program/kegiatan bersama yang relevan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Nota kesepahaman ini semakin memberikan banyak manfaat bagi para pemilik KTA IMI, karena tidak perlu repot lagi jika menghadapi berbagai hal seputar hukum,” ujar Bamsoet usai menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI, di sela acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS), di JCC, Jakarta, Kamis (29/09/2022).

Turut hadir Pengurus Pusat IMI antara lain Bendahara Umum Iwan Budi Buana, Wakil Ketua Tengku Irvan Bahran dan Rifat Sungkar, Komisi Sosial Kombes Pol Putu Putera Sadana, Hubungan Antar lembaga Andrys Ronaldi, serta Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho.