WARTALIKA.id – Kepala Inspektur, Martinus Djawa menerangkan bahwa Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara Senin pekan depan akan melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBDes di 34 Desa se-Kecamatan Jailolo

“Penyerahan LHP APBDes ini akan berlanjut di beberapa Kecamatan yang ada di Halbar, sementara yang sudah diserahkan yaitu, Kecamatan Jailolo Selatan, setelah Kecamatan Jailolo Selatan Inspektorat jadwalkan pekan depan ini akan dilanjutkan di Kecamatan Jailolo dan seterusnya hingga Kecamatan Ibu Utara,” terang Martinus diruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).

Masih katanya, setelah penyerahan LHP seluruh Kepala Desa (Kades) dapat memperhatikan dan membaca rekomendasi Auditor dari Inspektorat Halmahera Barat, untuk ditindaklanjuti.

“LHP yang akan diserahkan ini adalah laporan hasil pemeriksaan APBDes tahun anggaran 2021, dan ini wajib ditindaklanjuti oleh para Kedes,” jelas dia.

Penyerahan LHP tersebut, kata dia akan dipusatkan di masing-masing Kantor Camat dan diserahkan langsung oleh Inspektur.

“Jadi setelah penyerahan selama 60 hari akan diberikan waktu memperbaiki LHP yang sudah di serahkan ke desa, ketika LHP tersebut ada bermasalah,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada para Kades yang baru dilantik agar menindaklanjuti hasil LHP yang telah diserahkan dengan cara berkoordinasi dengan Pejabat Kades lama.

“Jangan Kades yang baru dilantik merasa itu bukan tanggungjawab dia lalu tinggal diam. Karena ini bicara pemerintahan, jadi harus berlanjut dari pemerintahan lama ke yang baru, karena ini akan berproses sampai pada pencairan Dana Desa tahap III dan seterusnya,” urai mantan Pj. Bupati Halut itu.

Martinus juga menerangkan, Inspektorat Halmahera Barat bisa merekomendasikan ke Dinas terkait yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk penundaan pencairan Dana Desa tahap berikut ketika LHPnya tidak ditindaklanjut oleh Kepala Desa.

“Maka dari itu Kades jangan tinggal diam kalau sudah Terima LHP, karena nanti berpengaruh pada Pencairan DD tahap berikut, dan ini berlaku di semua Desa yang ada di Halmahera Barat,” pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook