WARTALIKA.id – Janji manis Pemprov DKI Jakarta terkait penataan Kotatua Jakarta terhadap pedagang kaki lima di sekitar jalan kunir dan cengkeh yang akan dijadikan sentra wisata kuliner hanya sekedar wacana semata.

Pembangunan Lokasi binaan (Lokbin) UMKM Taman Kota Intan di Jalan Cengkeh yang awal tahun 2017 hingga saat ini tahun 2022, penataan tersebut belum berjalan secara maksimal dalam menempatkan pedagang kaki lima ke dalam Lokbin UMKM.

Tumbuh kembangnya pedagang kaki lima di kawasan wisata kotatua, seharusnya menjadi daya tarik tersendiri apabila ditata secara benar, namun hal tersebut terbalik menjadi sebuah polemik dengan banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan sehingga menimbulkan efek yang kurang bagus bagi pengguna jalan dan wisatawan yang berkunjung di kawasan Kotatua.

“Seharusnya Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta lebih tegas dalam penataan pedagang kaki lima dikawasan Kotatua, pemerintah sudah membangun Lokbin UMKM dari tahun 2017 hingga tahun 2022 malah bertambah hancur tidak terurus dan sepi pengunjung, apalagi lokasi tersebut sekarang menjadi jalur angkot menuju terminal, jadi makin hancur saja lokbin tersebut,” terang Joe selaku pedagang UMKM di Lokbin UMKM Taman Kota Intan.

”SPACEIKLAN”