WARTALIKA.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda membuka Workshop Evaluasi Dukungan Pemerintahan Daerah terhadap Program Air Minum dalam Kerangka National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Best Western Premier Panbil Batam, Rabu(05/10/2022).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan pembangunan air minum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM mempertegas bahwa pengelolaan air minum merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga negara.

“Tugas kami di Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Bina Bangda adalah terus mendorong daerah untuk memprioritaskan pembangunan air minum dalam perencanaan daerah, di samping mandat dari pemenuhan SPM,” katanya saat mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda membuka Workshop Evaluasi Dukungan Pemerintahan Daerah terhadap Program Air Minum dalam Kerangka National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Best Western Premier Panbil Batam, Rabu (5/10/2022).

”SPACEIKLAN”