WARTALIKA.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyesalkan pihak sekolah SMP di Depok yang melakukan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di Curug Kembar, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga mengakibatkan tiga dari empat pelajar ditemukan meninggal dunia dan satu pelajar lainnya dalam proses pencarian karena terbawa arus sungai.
“Saya menyayangkan pihak sekolah yang tidak bijak dalam menyelenggarakan kegiatan di alam bebas saat musim hujan, dilakukan di Curug dan ada susur sungai. Padahal, saat hujan lebat, segala kemungkinan bisa terjadi, mulai dari tanah longsor, banjir, sampai kemungkinan banjir bandang di lokasi tersebut,” kata Retno, dalam keterangannya pada Minggu (16/10).
Retno meminta Dinas Pendidikan Kota Depok dan pihak kepolisian sesuai kewenangannya masing-masing untuk melakukan pemeriksaan atas kasus tewasnya 4 siswa dalam kegiatan LDKS yang digelar di alam.
“Apakah ada kelalaian yang membuat tewasnya 4 peserta didik. Apakah ada laporan atau ijin Dinas Pendidikan Kota Depok terkait penyelenggarakan kegiatan LDKS di Cisarua ini, apakah ada ijin orangtua dan apakah orangtua mengetahui bahwa akan ada kegiatan tracking yang melewati sungai pada rundown kegiatan LDKS tersebut?,” tanya Retno.
Ia juga mempertanyakan, apakah ada SOP dalam kegiatan ini sehingga pembina kegiatan dan para guru sudah mempertimbangkan kondisi cuaca, karena jika hujan seharusnya tidak diperkenankan ada kegiatan tracking dan susur sungai.
“Apalagi di wilayah curug, yang merupakan hulu dari sungai. Karena saat hujan, debit air bisa tiba-tiba meningkat dan arus membesar, bahkan ada potensi longsor,” ujarnya.
Saat kegiatan lanjut Retno, dipastikan pakaian anak-anak, apakah sesuai untuk tracking, misalnya celana panjang, sepatu kets, alat bantu dan pengaman selama kegiatan tracking dan susur sungai. Karena korban kebanyakan perempuan, apakah anak-anak tersebut mengenakan rok panjang sehingga saat hanyut sulit menyelamatkan diri.
Penyelidikan penting agar menjadi pembelajaran dan ada efek jera sehingga kedepan setiap kegiatan yang melibatkan anak-anak harus memastikan keselamatan dan perlindungan anak.
“Saya menghimbau Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran yang melarang pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan di alam terbuka, apalagi di wilayah sungai saat musim hujan seperti sekarang,” tegasnya.
Retno juga menyebut, kalau pun sedang tidak musim hujan, sekolah wajib memiliki SOP kegiatan di alam terbuka yang aman dan melindungi anak-anak.
“Saya berharap para orangtua wajib memastikan rundown kegiatan di sekolah untuk memastikan anak-anaknya aman selama berkegiatan,” imbuhnya.