WARTALIKA.id – Anggota Polres Metro Jakarta Barat bersama unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil menangkap pria berinisial F (36) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita inisial SM (55). Adapun kasus pembunuhan dan pencurian ini terjadi dirumah korban di kawasan Kama, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (25/10/ 2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan Didampingi Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan maksud akan mengurus perceraiannya dengan mantan istri ke rumah korban.

“Modus yang dilakukan adalah pelaku datang ke rumah korban dengan niat mengurus KK, pemisahan KK antara pelaku dan istrinya,” kata Haris saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022).

Saat bertemu dengan di rumah korban, Haris mengungkapkan, pelaku sempat sakit hati dengan korban yang justru menyalahkan pelaku dalam proses perceraian pelaku dengan istrinya.

“Korban menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian. Pelaku yang tidak terima langsung bersitegang dengan korban,” ujarnya.

Haris mengungkapkan, antar korban dan pelaku saat itu sempat berkelahi hebat, dimana korban juga sempat mencakar wajah dan tangan kanan pelaku, dan pelaku membanting tubuh korban ke lantai.

“Pelaku melakukan kekerasan dengan membanting dan membenturkan korban ke lantai berkali-kali sampai meninggal dunia.” ucapnya.

Menurut Haris, pelaku berkali-kali membenturkan kepala korban hingga memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa. Kemudian pelaku mengambil perhiasan emas kalung dan anting milik korban yang saat itu sedang dipakai.