Samuel F Silaen: Langkah Partai Politik NasDem Membentuk Pagar Betis Kawal Anies Baswedan dari Jeratan Hukum

WARTALIKA.id – Kabar yang beredar di media sosial bahwa dalam waktu dekat partai-partai politik selain NasDem akan mendeklarasikan capres dan cawapres untuk bertanding di Pemilu Presiden 2024. Seperti sedang kejar setoran?.

“Saya menduga bahwa perilaku dan cara-cara parpol NasDem dkk, itu diambil (diputuskan) agar Anies Baswedan tidak sampai jadi tersangka. Dan apabila sudah jadi tersangka oleh KPK RI maka langkah selanjutnya akan terkendala secara hukum dan pencapresannya stop,” kata Samuel F Silaen Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/11).

Menurutnya, sebelum jadi tersangka maka dikebut untuk dideklarasikan sebagai capres dan cawapres untuk menghentikan/menghindari proses hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan kasus Formula E dll yang saat ini bergulir di KPK RI, ini sebuah trik.

”SPACEIKLAN”

Mantan fungsionaris DPP KNPI ini menjelaskan jika langkah politik gercep alias gerakan cepat koalisi parpol yang akan bersama-sama mengusung capres dan cawapres untuk berlaga pada Pilpres 2024 bagian dari cara terstruktur dan sistematis dalam rangka mengawal/melindungi proses-proses politik menuju pencapresan Anies Baswedan.

“Sebab kalau tidak ada udang dibalik rempeyek maka tidak segetol itu partai politik koalisi untuk mendeskripsikan capres dan cawapres yang notabene masih lama prosesnya diajukan ke KPU RI,” ucapnya.

Masih kata dia, namun karena ada something wrong itulah maka mempercepat pendeklarasian capres dan cawapres oleh koalisi parpol yang akan mengusung Anies Baswedan, sebab ada kekhwatiran layu sebelum berkembang.