WARTALIKA.id – Viral pemberitaan adanya dugaan praktik jual beli seragam batik dan olahraga saat kenaikan kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) diwilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat semakin mencoreng dunia pendidikan saat ini hingga anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI, August Hamonangan angkat bicara.

Kepada awak media, pria yang akrab disapa August itu mengatakan kebijakan sekolah untuk ikut atau dapat menjual seragam seharusnya berdasarkan pada sulitnya mendapatkan seragam yang cocok dan diatur oleh kebijakan sekolah.

“Sekolah janganlah dijadikan lahan berbisnis atau mencari keuntungan dengan menjadikan itu sebagai penghasilan sampingan. Lihat dari keadaan dan kebutuhan, apakah memang dibutuhkan koperasi untuk siswa yang kesulitan mencari seragam,” kata August Hamonangan pada Rabu (2/11/2022).

Ia menegaskan jika sekolah diperkenankan mendirikan koperasi yang tugas utamanya adalah selain memberikan edukasi juga menjual murah barang-barang kebutuhan untuk siswanya di sekolah tersebut.

Oleh sebab itu, August meminta dan mendorong agar koperasi yang didirikan sekolah tersebut bisa dijadikan ladang pengabdian dan pelayanan kepada siswa bukan untuk bisnis semata melainkan untuk mencerdaskan generasi bangsa.

“Jika terbukti memang malah menjadi lahan bisnis, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan reshuffle. Seharusnya pejabat terkait mampu membuat dunia pendidikan menjadi lebih baik dari tahun ke tahun bukannya malah warga masyarakat terus dibebankan dengan adanya biaya pendidikan,” tegas August Hamonangan.

Sekedar informasi sebelumnya viral diberitakan, seorang wali murid berinisial H berencana akan membuat aduan ke Balai Kota, terkait adanya praktik jual beli pakain seragam sekolah, disalah satu SDN diwilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat.